Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yaitu menindak lanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu Musrenbangdes merupakan domain Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa), tentu saja dalam proses Musrenbangdes Pemerintahan Desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis.
Berkaitan dengan Perencanaan Pembanguan Desa Meliau Hilir Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Meliau Hilir Tahun Anggaran 2025 , Jumat (01/11).
Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa dihadiri oleh Kepala Desa Meliau Hilir, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Pihak Kecamatan, wakil kelompok masyarakat, dan undangan lainnya