
( Kamis, 30 November 2023 )
Bertempat di Kantor Desa Meliau Hilir telah dilaksanakan musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Dalam Rangka RKP Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Desa Meliau Hilir dalam menyusun RKP Desa sebagaimana merupakan penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa Meliau Hilir sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif desa. RKP Desa menjadi dasar penetapan APBDes dan dalam penyusunannya RKP Desa harus mengikutsertakan seluruh unsur dari masyarakat desa.
Kegiatan Musrenbang Desa ini Penyusunan RKP Desa Sekaligus Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa merupakan agenda rutin setiap tahun dalam rangka penyusunan RKP Desa. Selanjutnya yaitu penyampaian prioritas kegiatan dan RKP Tahun 2024 oleh Kaur Perencanaan dan sesi terakhir pedandatanganan Berita acara RKPDesa Tahun 2024.


