Pada hari ini , Kamis 04 Januari 2024 telah dilaksanakan Acara Musyawarah Desa ( MUSDES KHUSUS ) Penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 di AULA kantor Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini di selenggaran langsung oleh Kepala Desa Meliau Hilir , Ketua BPD yang dihadiri pula Perwakilan CAMAT Meliau, DANRAMIL Meliau , KAPOLSEK Meliau , Perangkat Desa dan Masyarakat.
Kriteria Penerima BLT-DD Sebagai Berikut :
- Kehilangan Mata Pencaharian
- Keluarga Miskin / Tidak Mampu yang berdomisili di desa bersangkutan/Masuk kategori keluarga Miskin Extrem
- Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis atau difabel
- Seseorang tidak memiliki tempat berteduh/ tempat tinggal sehari-hari
- Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
- Tidak Menerima bantuan sosial program keluarga Harapan ( PKH ) atau Bantuan lain nya yang bersumber dari APBD/APBN