
Pemerintah Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2024 bertempat di AULA Pertemuan Kantor Desa Meliau Hilir. Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Kepala Desa Meliau Hilir, menekankan pentingnya fokus pada kriteria penerima BLT, khususnya bagi kepala keluarga yang tidak mampu mencari penghasilan dikarenakan sakit kronis atau menahun. Beliau berharap agar penyaluran BLT Tahun Anggaran 2025 dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan. Pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2025 dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Meliau Hilir. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Desa Meliau Hilir.
Musyawarah berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh semua pihak. Pemerintah desa meliau hilir bersama BPD sepakat bahwa daftar penerima yang ditetapkan telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Hasil dari Musdes ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Meliau Hilir, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.


