You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Meliau Hilir
Desa Meliau Hilir

Kec. Meliau, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang di Pemerintah Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau -- selengkapnya...

Tata Cara Permohonan Keberatan Informasi

Super Admin 07 Februari 2024 Dibaca 66 Kali

Tata Cara Permohonan Keberatan Informasi Publik

PPID Desa Meliau Hilir

  1. Pengajuan Keberatan
    Pemohon mengajukan keberatan secara tertulis kepada PPID Desa Meliau Hilir jika informasi yang diminta tidak diberikan, diberikan sebagian, atau terlambat.

  2. Penerimaan Keberatan
    PPID menerima surat keberatan, mencatatnya, dan memberikan tanda terima kepada pemohon.

  3. Pembahasan dan Mediasi
    PPID mengkaji keberatan dan berusaha menyelesaikan secara internal melalui mediasi dengan pemohon dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja.

  4. Keputusan PPID
    Setelah mediasi, PPID mengambil keputusan atas keberatan tersebut, apakah informasi akan diberikan atau tidak, dan memberitahukan hasil keputusan kepada pemohon secara tertulis.

  5. Upaya Lanjutan
    Jika pemohon tidak puas dengan keputusan PPID, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten sesuai ketentuan perundang-undangan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

APBD 2023 Pendapatan

APBD 2023 Pembelanjaan